dimas azmi

PERKEMBANGAN MATA UANG INDONESIA PADA ZAMAN KERAJAAN DAN MASA PENJAJAHAN 
BELANDA & JEPANG


      Uang yang beredar zaman kerajaan umumnya berupa logam bahkan bahan pembuatannya masih berupa emas dan atau perak. Setelah penjajahan Belanda datang, barulah pemerintah Hindia-Belanda mendirikan De Javasche bank tahun 1828. Dan dari De Javasche bank inilah terbit mata uang Seri dan Gulden. Kedua uang ini diciptakan khusus untuk dipergunakan di Hindia-Belanda saja.

      Pada tahun 1942, tentang jepang mengambil kependudukan belanda atas Hindia-Belanda. Pada masa ini salah satu kebijakan yang dilakukan adalah menarik semua uang terbitan Belanda. Dan kemudian menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Melalui bank ini Jepang mencetak uang sendiri. Uang yang dicetaknya masih menggunakan bahasa Belanda namanya"Gulden Hindia-Belanda". Menjelang berakhirnya pendudukan di Indonesia, Jepang mencetak uang baru lagi. Mungkin hal ini dilakukan upaya menyenangkan hati rakyat Indonesia. Pasalnya uang yang tercetak kali ini berbahasa Indonesia dan diberi nama"Rupiah Hindia-Belanda", setelah hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

      Situasi politik dan ekonomi masih kacau, ketiga uang ini baik Gulden terbitan Belanda, Gulden cetakan Jepang, dan Rupiah Hindia-Belanda semuanya masih tetap digunakan pleh masyarakat. Kondisi semakin parah setelah tentara sekutu Netherlands Indies Civill administration (NICA) mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali. Salah satu dilakukannya adalah menarik semua Gulden yang dulu pernah di cetak. Sebelum masa penduduk Jepang lalu kemudian mulai menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut  sebagai"Gulden NICA", atau uang NICA. Pejuang kemerdekaan Indonesia dengan tegas menolak uang itu. Dan saat uang NICA masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Harto segera mendeklarasikan bahwa uang NICA itu ilegal. Sebagai internatifnya, uang rupiah Hindia-Belanda cetakan Jeoang lah yang jadi pilihan untuk digunakan alat pembayaran pada saat itu, khususnya diwilayah pulau Jawa dan Sumatera.


SEJARAH OEANG REPUBLIK INDONESIA (ORI)

    Oeang Republik Indonesia atau (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki republik Indonesia setelah merdeka pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi juga sebagai lembaga utama merdeka. Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia tampil dalam bentuk Oeang kertas, bernominal 1 Sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks Undang Undang 1945. Oeang Republik Indonesia ditandatangani menteri keuangan saat itu. A.Maramis pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche bank tidak berlaku lagi. (ORI) pertama kali dicetak oleh percetakan canisius dengan desain sederhana dengan dua warna pakai pengaman serat halud. Namun peredaran ORI tersebut sangat terbatas dan tidak tercakup seluruh wilayah Republik Indonesia. Kemudian Mr. Teuku Muhammad Hasan selaku Gubernur Sumatera dan wakil pemerintah pusat di Sumatera meminta pertimbangan menteri keuangan Mr. Syafruddin agar provinsi Sumatera dapat mencetak uang sendiri. Syafruddin menjawab, Sumatera mencetak promesse saja, bukan uang, tapi"surat janji". Hasan memandang uang kertas lebih efektif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Tentang Pengalaman Hidup yang mengandung Nilai Sosial

Cerpen tentang Covid-19